Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait bidang pendidikan dan reformasi birokrasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, nota kesepahaman tersebut di antaranya membahas program pertukaran dosen, student mobility, dan penelitian.
"Ada juga program untuk saling mengakui hasil pendidikan masing-masing negara. Lulusan dari Indonesia bisa diakui di Singapura, dan sebaliknya," ujar Nuh usai mendampingi Presiden SBY bertemu PM Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Sementara, meski telah menandatangani nota kesepahaman tentang reformasi birokrasi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengaku, belum mengetahui secara detail program apa yang akan dilakukan antara kedua negara.
"Masih umum sekali. Belum tahu saya bentuknya gimana. Gini lah, Singapura kan birokrasi bagus kan? Nah maka kita belajar ke sana. Terus dekat lagi kan. Hemat ongkos," tuturnya.
Azwar akan menjelaskan rinciannya dalam waktu dekat setelah pembahasan mendetail dilakukan di tingkat kementerian.
"Saya akan jawab detailnya dalam dua hingga tiga hari lagi. Karena saya masih harus pelajari lagi. Belum tahu pasal per pasalnya, masih harus dibicarakan lagi," kata mantan anggota DPR ini.